Lingkarpena.id, SUKABUMI – Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kaum Kidul alun-alun Cisaat Sukabumi dibekuk pihak jajaran kepolisian pada Minggu 03 Oktober 2021 malam.
Spesial pencuri roda dua ini mengincar targetnya yang merupakan penghuni kost di sekitaran Gedung Islamic Centre, Desa/Kecamatan Cisaat. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tidak jauh dari alun-alun Cisaat.
Pelaku saat melancarkan aksinya terpergok pemilik kendaraan karena pada unit terpasang alarm. Pelaku seketika kaget lari karena diteriaki maling sehingga warga sekitar langsung memburunya.
Baca juga: |
Usai Tangkap Residivis Curanmor, Anggota Polisi Ini Dapat Penghargaan: Siapakah Dia? |
Maling nahas, sempat menjadi bulan bulanan masa sebelum digelandang dan diamankan oleh petugas kepolisian. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang lokasinya cuma berjarak puluhan meter saja.
Pelaku yang cuma satu orang itu nyaris babak belur karena masa yang beringas. Beruntung dua anggota polisi dapat mengamankan dan mensterilkan situasi pada saat membawa pelaku ke Mapolsek Cisaat.
Kini pelaku sudah ada dalam penanganan pihak kepolisian sektor Cisaat untuk tahap penyelidikan. Jika petugas tidak segera bertindak mengamankan pelaku, entah apa yang terjadi dengan nasib orang itu. Sebab pada saat itu kondisi di alun-alun Cisaat keadaannya cukup ramai.
“Kejadiannya sekitar pukul 20:30 WIB. Pelaku diketahui saat akan melakukan aksinya diketahui karena motor calon korbannya menggunakan alarm,” ujar Kanit Reserse dan kriminal Polsek Cisaat, IPTU Maulana Arif kepada wartawan, Minggu malam.
Baca juga: |
Dua Komplotan Curanmor di Wilayah Cicurug Dibekuk Polisi, 1 Orang DPO |
Dikatakan Arif, terduga pelaku merupakan BN (31) warga Manggis Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Pelaku sudah kami amankan dari amukan masa.
“Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk merelai amukan masa. Terduka pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa. Beruntung petugas segera mengamankan terduga pelaku,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cisaat.
Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku serta kendaraan roda dua jenis Honda Beat dengan nomor polisi F-2987-QW sebagai alat bukti.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin