Daftar ke KPU, Bapaslon Adjo-Iman Kompak Kenakan Kemeja Biru

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha, menjadi peserta kedua yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dilaksanakan di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan.

Pendaftaran Adjo-Iman yang memiliki tagline AMAN ini didampingi para pimpinan partai politik pengusung yakni Partai Gerindara dan PAN serta partai pendukung non-parlemen antara lain Partai Gelora, Perindo dan Partai Berkarya.

Pasangan AMAN ini kompak mengenakan kemeja panjang berwarna biru langit, mengenakan kopiah songkok (peci) berwarna hitam, dan celana krem. Setibanya di tempat pendaftaran keduanya disambut oleh yel-yel para pendukung dan simpatisan yang hadir.

Baca juga:  KPU Sebut Pengundian Nomor Urut Dilakukan Secara Transparan

Sebelumnya, pasangan Adjo-Iman menggelar deklarasi terlebih dahulu di Markas Besar (Mabes) tim pemenangan AMAN di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi, Sabtu (5/9/2020) pagi.

Sebelum memasuki ruangan, pasangan calon dan para pendampingnya mengikuti sejumlah pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19, mulai dari pemeriksaan masker, pengecekan suhu tubuh hingga penggunaan handsanitizer. Kemudian menyerahan berkas untuk diverifikasi oleh KPU.

Baca juga:  Iptu Ade Hendra Inisiasi Rehab Bangunan Mapolsek Surade Polres Sukabumi

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menyampaikan berkas pencalonan pasangan Adjo Sardjono – Iman Adinugraha sebagai salah satu Bapaslon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kabupaten Sukabumi diterima dan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

“Alhamdulillah di hari kedua, pendaftar yang kedua, kami KPU Kabupaten Sukabumi menerima berkas pendaftaran Bapaslon atas nama Bapak Adjo Sardjono dan Bapak Iman Adinugraha,” ujar Budi kepada awak media.

Baca juga:  Kader dan Struktur Partai Tak Dukung AMAN Segera Mundur

Dari berkas pencalonan yang diterima, pasangan Adjo – Iman, kata Budi, diusulkan oleh dua partai politik, yaitu Gerindra (9 kursi) dan PAN (6 kursi) di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Jumlah seluruhnya 15 kursi, artinya memenuhi syarat pencalonan. Pada dasarnya hasil tim verifikasi administrasi kami, berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaannya,” tandasnya.

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait