Demo massa Tuntut Kades Neglasari Sukabumi Lengser

FOTO: Massa aksi saat melakukan orasinya dengan pengawalan sejumlah aparat di depan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Sukabumi, Jumat (17/1/25).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Massa yang menamakan diri Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi demo damai di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 17 Januari 2025.

Kedatangan massa dengan membawa beragam spanduk diantaranya bertulisan tuntutan soal transparasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kedatangan massa aksi damai itu disambut Forkopimcam Lengkong, Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H., Kapolsek Cikembar AKP Teddy Slamet, Ketua BPD Desa Neglasari Achi dan sejumlah tokoh masyarakat, tanpa kehadiran kepala desa Neglasari, RH.

Baca juga:  Kios Kelentong Milik Janda di Waluran Sukabumi, Ludes Terbakar

Poin yang disorot massa aksi adalah soal keterbukaan penggunaan anggaran dana desa, meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) insentif guru ngaji, insentif ketua RT dan RW, insentif untuk Karang Taruna dan insentif untuk kader Posyandu. Massa aksi mensoroti belum disalurkannya anggaran tersebut.

Juru bicara aksi, Suparman, mengungkapkan, masyarakat Neglasari sudah hilang kepercayaan kepada kepala desanya. Pasalnya, kata Kang Parman, kepala Neglasari RH telah melanggar sumpah dan pernyataan yang dibuatnya di tahun 2022.

Baca juga:  Forkopimcam Surade Turun Tangan, Klarifikasi Permasalahan Viral di Desa Sukatani
Sejumlah massa aksi silih berganti berorasi di depan Kantor Desa Neglasari Lengkong.| Istimewa

“Tahun 2022 kepala desa telah menandatangani surat pernyataan yang isinya apabila melakukan korupsi sekecil apapun maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Nah ternyata ada hal yang dilanggar. Intinya masyarakat Neglasari pada hari ini sudah tidak ada toleransi lagi terhadap kepal desa,” jelas Kang Parman.

Yang lebih parah, kata Kang Parman, Pajak Bumi Bangunan Desa Neglasari tahun 2024 baru masuk sekitar 6 persen dari total Rp 184 juta.

Baca juga:  TNI Bareng AB-PUE Uni Emirat Arab Gelar Orentasi Medan di Rahlat Puslatpurmar 6 Antralina

“Ini jelas perlu dipertanyakan dan di usut,” ucapnya.

Dua poin yang menjadi tuntutan massa aksi, pertama mendesak kepala desa Neglasari segera mengundurkan diri dan meminta Bupati Sukabumi untuk segera memberhentikannya.

Kedua, meminta aparat penegak hukum segera menindak lanjutinya dan memprosos secara hukum.

Sementara Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, S.E., saat dihubungi lingkarpena.id menuturkan, aksi massa yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu diikuti sekitar 50 orang.

Pos terkait