Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi menilai robohnya dinding Pasar Pelita Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunungparang, Kota Sukabumi beberapa waktu lalu merupakan kesalahan pengawas dari pemerintah itu sendiri. Selain itu dinilai pemerintah tidak serius dalam penyelesaian pasar pelita.
“Pemerintah sepertinya betul-betul tidak serius dalam penyelesaian pasar pelita ini. Padahal yang kita ketahui pesar pelita ini menginjak adendum yang ketiga,” kata Ketua Cabang PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina kepada Linkarpena.id, Senin (31/8/2020) melalui Chat WhatsApp (WA).
Menurutnya, pemerintah daerah jangan sampai menganggap enteng atas kerugian dampak robohnya dinding pasar pelita sebesar Rp45 juta, meskipun bukan uang negara. Tetapi bicara tentang percepatan pembangunan yang tidak kunjung selesai.
“Jangan sampai nanti di saat adendum habis pasar pelita tidak selesai, kemudian pemerintah membuat alasan tentang ambruknya pasar pelita ini,” tegas Isep.
Ia menegaskan, jangan sampai PMII menilai lebih jauh tentang peroses pembangunan ini. Di sisi lain, ada beberapa faktor penyebab robohnya dinding pasar pelita tersebut.
“Mungkin kurangnya bahan-bahan pokok yang memang ngakibatkan abruknya pasar tersebut. Padahal pasar ini dibangun untuk jangka panjang dan jangan sampai bahan material tidak sesuai dengan harapan untuk jangka panjang pasar pelita ke depan,” tandasnya.
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana
https://www.instagram.com/p/CEiq01bFAqo/?igshid=wvouidsqiwfr