Disperkim Kabupaten Sukabumi Sebut Pemerintah Akan Berupaya Seimbangkan Ekonomi dan Ekologi

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, Menyampaikan akan makin serius mengatur tata ruang wilayah, terutama untuk perumahan dan kawasan industri. Untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, tertata, dan tetap ramah lingkungan.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penataan ruang jadi kunci penting agar pembangunan tak menabrak aturan dan merugikan masyarakat di masa depan.

 

“Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Kampung Terisolasi Akibat Jembatan Terputus di Cimanggu Sukabumi 

 

Oleh karena itu, segala pembangunan baik perumahan maupun industri, wajib mengacu pada dua dokumen penting, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

 

Herdi menyebut bahwa kedua regulasi ini bukan sekadar formalitas saja, tetapi panduan teknis agar pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai.

 

“Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu sudah diatur, tinggal patuhi,” tegasnya

 

Baca juga:  Di Sukabumi Lagi, 1 Korban Jiwa Akibat Tawuran, 3 Tersangka Diamankan Polisi

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tertib, tanpa mengorbankan ruang terbuka hijau atau merusak alam.

 

Ia juga menyarankan masyarakat atau pengembang (Developer Perumahan) yang ingin lebih detail untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi.

 

Kata Herdi, Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai daerah yang masih memiliki banyak ruang terbuka dan potensi alam. Tetapi, jika pembangunan tak dikendalikan, bukan tak mungkin ke depan akan muncul konflik ruang, seperti permukiman tumpang tindih dengan kawasan industri, banjir karena resapan air berkurang, dan kualitas hidup warga pun ikut terdampak.

Baca juga:  Pekerjaan Mulia, Bhabinkamtibmas Desa Prianganjaya Dirikan Pondok Mengaji Untuk Anak Yatim Piatu

 

“Makanya penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang ke depan. Pembangunan bisa tetap jalan, tapi lingkungan dan kualitas hidup tetap aman terjaga. Dengan adanya regulasi yang semakin diperkuat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap bisa menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dan ekologi,” pungkasnya.

Pos terkait