LINGKARPENA.ID | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi fokuskan tahun ini pada sektor pengelolaan sampah, hidupkan kembali Bank Sampah, TPS3R dan tingkatkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Desa-desa yang mengacu pada krisis sampah yang terjadi dibeberapa wilayah juga terkait perijinan.
Rasyad Muhara Sekertaris DLH menyampaikan tahun ini kita, fokus pada program pengelolaan sampah juga meningkatkan kerjasama dengan desa-desa untuk di aktivasi kembali supaya terjadi pengurang sampah disetiap daerah ini masuk dalam perencanaan.
Ditanya soal perijinan, Rasyad menegaskan, “Kami mengikuti tataruang seluruh ketentuan ke sesuaian ruang mengacu pada kelengkapan dokumen. Ya nantinya ditindak lanjuti bersama-sama dinas perizinan,” terangnya.
Selain itu, Rasyad menyampaikan akan meng Aktivasi kembali BanK Sampah Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Dijelaskan Rasyad, hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut pada pembagunan TPSA Cikidang dan pengadaan tanah di Desa Cibaregbeg Sagaranten.
“Kami memaksimalkan dahulu yang di Cimenteng hal ini berkaitan dengan keterbatasan. Kedepannya bagaimana kebijakan pusat hari ini lebih mengarah pada pengelolaan sampah,” ujarnya.
“Saya menghimbau pada masyarakat jangan membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai supaya tidak banjir dan tidak viral,” pungkasnya.