Puluhan Massa Lintas Aktivis Geruduk Kejari Kota Sukabumi, Ada Apa?

Aksi massa lintas aktiviis saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Kota Sukabumi.| Foto: Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Puluhan massa yang tergabung dalam Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin (6/11/2023).

Koordinator Aksi LAS Isep Ucu Agustian mengatakan bahwa kedatangan LAS terkait beberapa laporan yang sudah disposisi oleh Kejati. Namun Kejari Kota Sukabumi tidak mengetahu hal tersebut.

“Nah, yang menjadi salah satu poin bahwa Kejari kota sukabumi. Dinilai memang kurang teliti atau miss komunikasi, kita sebetulnya sudah lama memperhatikan apa yang memnagenjadi tugas Kejari. Aksi ini bukan hanya sebatas begitu saja tetapi ada beberapa alasan terutama kita menuntut ibu Kajari mundur dari jabatannya,” kata Isep kepada wartawan.

Baca juga:  Tebing Longsor Tutup Akses Jalan Kabupaten di Simpenan

Isep juga menikai bahwa Kejari kota sukabumi tidak terbuka dalam memberikan informasi serta lamban menyikapi aduan masyarakat. Tentunya hal itu memberikan keyakinan kepada pihaknya bahwa perlu adanya seruan moral.

“Aksi ini sebagai bentuk upaya untuk mengingatkan saja tentang tugas Kewenagan Kejaksaan yang seyogyanya tidak boleh di salahgunakan” bebernya.

Ditambahkan Isep, massa aksi menyoroti opini miring tentang mahar dalam pemberhentian perkara. Sehingga seolah-olah menjadi trend kekinian yang sering di dengar.

Baca juga:  Menyoal Penghentian Pengerjaan Pedestrian Jalan Siliwangi, Kadis PUTR: Tolong Pertimbangkan Unsur Kemanfaatannya

“Apakah benar atau tidaknya, perlu ada klarifikasi dari Kejari kota sukabumi. Terkait dengan isu-isu lainnya,” pungkasnya.

Pos terkait