LINGKARPENA.ID | Puluhan massa yang tergabung dalam Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin (6/11/2023).
Koordinator Aksi LAS Isep Ucu Agustian mengatakan bahwa kedatangan LAS terkait beberapa laporan yang sudah disposisi oleh Kejati. Namun Kejari Kota Sukabumi tidak mengetahu hal tersebut.
“Nah, yang menjadi salah satu poin bahwa Kejari kota sukabumi. Dinilai memang kurang teliti atau miss komunikasi, kita sebetulnya sudah lama memperhatikan apa yang memnagenjadi tugas Kejari. Aksi ini bukan hanya sebatas begitu saja tetapi ada beberapa alasan terutama kita menuntut ibu Kajari mundur dari jabatannya,” kata Isep kepada wartawan.
Isep juga menikai bahwa Kejari kota sukabumi tidak terbuka dalam memberikan informasi serta lamban menyikapi aduan masyarakat. Tentunya hal itu memberikan keyakinan kepada pihaknya bahwa perlu adanya seruan moral.
“Aksi ini sebagai bentuk upaya untuk mengingatkan saja tentang tugas Kewenagan Kejaksaan yang seyogyanya tidak boleh di salahgunakan” bebernya.
Ditambahkan Isep, massa aksi menyoroti opini miring tentang mahar dalam pemberhentian perkara. Sehingga seolah-olah menjadi trend kekinian yang sering di dengar.
“Apakah benar atau tidaknya, perlu ada klarifikasi dari Kejari kota sukabumi. Terkait dengan isu-isu lainnya,” pungkasnya.