DPC GMNI Sukabumi Raya: Soroti dan Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan TPA Cikundul “Itu Mangkrak”

Sementara itu Isra Cahaya Gemilang wakabid politik dan hukum DPC GMNI Sukabumi menambahkan, dalam hal ini DPC GMNI Sukabumi Raya meminta kejelasan dan transparansi kepada pemerintah Kota Sukabumi terkait pembangunan tersebut.

Dimana hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan anggaran yang signifikan, disini pemerintah terkhusus PUPR dan DLH harus mampu memaksimalkan anggaran tersebut. Jangan sampai dana yang besar hanya menjadi peluang KKN dalam tubuh pemerintah terkait.

Baca juga:  Bungkusan Narkoba Ditemukan di Halaman Parkir Lapas Sukabumi, Ini Kata Christo

“Persoalan sampah di Kota Sukabumi ini menjadi sebuah urgensi yang harus segera diselesaikan. Mengingat produksi sampah yang semakin hari semakin meningkat. Terhitung per Agustus 2021 produksi sampah di Kota Sukabumi meningkat dari yang sebelumnya 179 ton menjadi 180,4 ton per hari,” tambah Isra Cahaya.

Lanjut Isra, “Jika kondisi ini tidak di perhatikan dengan serius, pembangunan TPA terindikasi mangkrak. Hingga saat ini belum kunjung usai, hal ini akan menjadi masalah di Kota Sukabumi. Ya sudah pasti terkait pengelolaan sampah akan berdampak pada lingkungan,” tegasnya.

Baca juga:  Kota Sukabumi Keluar Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Ada Peran Serta Masyarakat

Dikatakan Isra, sampah yang tidak terkelola selain menimbulkan bau tidak sedap sangat mengganggu kenyamanan. Selain itu, juga sampah menjadi media perkembangbiakan vector dan hewan pengerat yang berdampak buruk pada kesehatan.

“Oleh karena itu DPC GMNI Sukabumi Raya meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah terkait pembangunan TPA Cikundul Kota Sukabumi yang terindikasi mangkrak,” sambung Isra.

Baca juga:  Cegah Omicron: Sat Samapta Polres Sukabumi Terus Gencarkan Patroli, Simak Sasarannya! 

 

Redaksi: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait