DPMPTSP Gelar Rakor Implementasi OSS RBA, Wabup: Minta Kerja Terpadu Lintas Sektoral Dioptimalkan 

LINGKARPENA.ID – Pemerintah senantiasa mewujudkan iklim berusaha yang kondusif. Diantaranya dengan meningkatkan kenyamanan pelayanan pengurusan perizinan melalui reformasi sistem perizinan usaha dengan prinsip mudah, murah, akuntabel dan cepat.

Untuk merealisasikan kemudahan Perizinan berusaha itu, diluncurkanlah sistem OSS Berbasis Risiko untuk mendorong gairah masyarakat untuk berusaha serta mendongkrak investasi.

Pelayanan izin berusaha berbasis OSS RBA juga telah dilaksanakan Pemkab Sukabumi melalui DPMPTSP serta didukung oleh perangkat daerah terkait khususnya yang memiliki hak akses dalam proses perizinan tersebut.

Untuk memastikan prosesnya terlaksana dengan baik, DPMPTSP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis tingkat Kabupaten Sukabumi dengan tema “percepatan implementasi OSS RBA di Kabupaten Sukabumi” yang gelar di Hotel Santika, Sukabumi.

Baca juga:  Kebakaran Nyaris Lumat Rumah Warga Parakanlima Cikembar Sukabumi 

Menurut Wakil Bupati Sukabumi lyos Somantri menyampaikan, penerapan perizinan berbasis Risiko memerlukan perubahan Paradigmatik, yaitu:

Perubahan dan penyesuaian tata kerja ayanan Perizinan Berusaha. Hal ini disampaikannya saat membuka rakor teknis tingkat Kabupaten Sukabumi 2021

“Tentu banyak persoalan yang harus dipecahkan dalam Rakor ini. Selain itu dibutuhkan kesepahaman dan komitmen lintas sektor selaku penyelenggara layanan perizinan berusaha berbasis OSS RBA supaya menumbuhkan kepercayaan serta kepuasan publik” jelasnya.

Baca juga:  Tim SAR Gabungan Tutup Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cibubuay Sagaranten Sukabumi, Ini Kata Hendra

Wabup juga menegaskan, era digitalisasi perizinan berdasarkan analisis risiko bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan menjaga kualitas perizinan berusaha. Karena itu perangkat daerah yang memiliki hak akses harus memberikan pelayanan izin usaha dengan responsive, cepat, mudah dan terintegrasi.

Sebelumnya Kepala DPMPTSP, Zainul.S menyampaikan, pemerintah senantiasa mewujudkan iklim berusaha yang kondusif dengan meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem digitalisasi.

Perubahan sistem ini karena kemajuan teknologi adalah keniscayaan, kita semua harus beradaptasi, karena itu kita harus bersama-sama mengimplementasikan OSS RBA untuk mendukung agenda bangsa. Yakni dengan pemulihan ekonomi nasional terutama pasca pandemi covid-19 ini.

Baca juga:  Ketum YFSBBP Berikan Bantuan Korban Rumah Ambruk di Jampangkulon

Karena itu, lanjut Kadis DPMPTSP, Rakor ini sangat penting dan strategis karena akan membahas upaya bersama mengimplementasikan OSS RBA secara efektif dan memberikan hasil terbaik.

Peserta yang mengikuti Rakor ini adalah 60 orang dari Perangkat daerah yakni Kepala Dinas dan verifikator.(***)

 

 

 

 

Reporter: Aris Ram

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait