DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda APBD 2024 dan Penyertaan Modal Daerah

Penyelanggaraan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi.| Foto: Ndie

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan rapat paripurna pada Selasa (7/11) di aula rapat Gedung DPRD Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Rapat paripurna ini difokuskan pada pembahasan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan penyertaan modal daerah kepala Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi.

Baca juga:  Sekda Hadiri Milad Ke 50 DMI, Ini Apresiasinya

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini masih dalam rangkaian pembahasan yang dilakukan pada Senin (6/11) lalu, dimana pihaknya mendengarkan pandangan umum fraksi dan jawaban bupati terkait raperda LKM Sukabumi dan APBD 2024.

Budi Azhar menjelaskan bahwa jawaban yang diberikan oleh Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai raperda penyertaan modal LKM Sukabumi sudah disampaikan. Setelah ini, DPRD akan membahas kedua raperda tersebut lebih lanjut melalui panitia khusus yang melibatkan unsur-unsur mitra kerjanya, termasuk memperdalam proses penyertaan modal LKM.

Baca juga:  Marwan Hamami Tegaskan, Nama-nama Calon Golkar untuk Pilkada Sesuai Hasil Pleno

“Pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan oleh panitia khusus dengan melibatkan unsur-unsur mitra kerjanya, termasuk memperdalam proses penyertaan modal LKM tersebut. Kami akan membahasnya secara utuh dan mendalam melalui pansus, dan mendalami kekurangan-kekurangan dalam nota yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi,” jelas Budi Azhar.

Ia menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai raperda APBD 2024 akan dilaksanakan maraton secara bertahap karena harus selesai pada bulan Desember 2024 nanti.

Baca juga:  Paripurna Perubahan APBD 2023, DPRD Klaim Akan Bahas Detail untuk Masyarakat

“Kabupaten Sukabumi memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dan perlu ditingkatkan, sehingga dapat menutupi kekurangan anggaran yang selalu dikeluhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait