DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2020 di Cikundul Kota Sukabumi

Anggota DPRD Jawa Barat H. A Sopyan BHM saat melakukan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2020 di Cikundul Girang, Lembursitu Kota Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Abah H. A Sopyan BHM, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Perda No 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP).

Anggota DPRD perwakilan dari Jabar V ini menggelar sosilisasi di Jalan Proklamasi Cikundul Girang, RT 02/10 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu (11/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir selain warga masyarakat juga hadir Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan KTNA Kota Sukabumi, H. Ali Rahman. Peserta sosialisasi antusias menyimak pemaparan soal materi yang disampaikan oleh Politisi Gerindra tersebut.

Baca juga:  18 Narapidana Lapas Sukabumi Diusulkan Asimilasi di Rumah Guna Darurat Cegah Penyebaran Covid-19

“Upaya penyebar luasan Perda ini sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami adanya Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Abah sapaan akrab dari Anggota DPRD Jabar V perwakilan dari Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

Menurutnya Undang-undang adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 April 2008 serta mulai berlaku dua tahun setelah di undangkan.

Baca juga:  Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah di Lembursitu Sukabumi

“Ya, sosialisasi undang-undang ini sangatlah penting termasuk penyebarluasan Perda no 1 Tahun 2020. Masyarakat harus tau dan ini salah satu tugas kami untuk menyampaikan kepada masyarakat,” jelas Ketua KTNA Jawa Barat itu.

Sementara itu Ketua KTNA Kota Sukabumi H. Ali Rahman mengatakan, turut mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra sudah memberikan penyampaian yang sangat bermanfaat bagi warga Kota Sukabumi, khususnya warga Cikundul Girang.

Baca juga:  Pemasyarakatan Peduli UMKM, Lapas Sukabumi Berikan Gerobak Bakso

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ya kegiatan seperti ini sangat penting. Dengan begitu masyarakat lebih tahu dan paham soal Undang-undang dan prodak hukum. Sekali lagi saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Pak H. A Sopyan BHM yang sudah menunaikan kewajiban dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Jawa Barat,” singkatnya.

Pos terkait