LINGKARPENA.ID | Kuasa hukum korban penyiraman air keras law office DRH & Partner yang dimotori Dasep Rahman, siap mengawal sampai tuntas kasus penyiraman air keras yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terjadi kepada seorang ibu berinisial YA (36) dan anaknya R (7) terjadi di Jalan Sudaya, Baros, Kota Sukabumi, 2 Mei lalu mulai berangsur membaik.
Dasep Rahman, S.H., kepada Lingkarpena.id menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan pendampingan terhadap korban penyiraman air keras tersebut.
“Saat ini kondisi korban ibu dan anak sudah berangsur membaik. Korban mengalami luka bakar pada muka, dada, punggung, tangan yang dialami anak berangsur membaik walaupun belum pulih sepenuhnya,” terang Dasep.
Akan tetapi kata dia, luka yang di alami sang ibu masih memerlukan penanganan intensif terutama luka dibagian muka, tangan, paha dan dada.
“Kami percaya tim medias RSUD R Syamsudin SH, akan bekerja secara professional mengedepankan hak-hak pasien mengutamakan kesembuhan bagi pasien nya,” tegas Dasep.
Begitupun terkait anak yang menjadi korban penganiayaan Dasep dan tiem sudah berkordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Lebih lanjut Dasep menyampaikan terkait terduga/pelaku OTK (Orang Tidak Dikenal) penyiraman Air keras kepada kliennya “Hal itu kami percayakan sepenuhnya kepada Rekan-rekan penyidik Kepolisian,” tandasnya.





