LINGKARPENA.ID – Kepolisian Sektor Polsek Kalapanunggal mengamankan dua orang pelaku curanmor spesialis roda dua berikut barang buktinya belum lama ini.
Selain kedua pelaku, turut diamankan oleh petugas merupakan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan kunci letter “T” dari tangan pelaku.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan. Namun saat ini kasusnya masih dikembangkan jajaran reskrim Polres Sukabumi.
“Ada beberapa TKP sedang dilakukan pengembangan pada kasus ini oleh penyidik, dibeberapa wilayah. Antaranya, Kecamatan Kalapanunggal, Cidahu dan Parakansalak,” jelas Aah, kepada awak media, Kamis (13/01/2022).
Untuk hasil lebih jauh, Aah enggan menerangkan karena kasus ini masih dalam pengembangan petugas .
“Ya, ini kan masih dalam proses pengembangan kasusnya. Kita tunggu saja hasilnya,” timpal Aah.(***)






