LINGKARPENA.ID | Polisi akhirnya mengungkap identitas wisatawan yang meninggal dunia akibat terseret ombak di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Korban diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan yang berstatus sebagai pencari suaka di bawah naungan UNHCR.
Korban sebelumnya dilaporkan tenggelam saat berenang di kawasan Pantai Karanghawu pada Sabtu pagi, 28 Desember 2025. Ombak besar menyeret korban ke tengah laut meski di lokasi telah terpasang tanda peringatan bahaya.
Pengungkapan identitas korban merupakan hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi. Kepala Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengatakan titik terang mulai diperoleh pada Sabtu sore setelah tim melakukan serangkaian penelusuran.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melalui Iptu Hartono, membenarkan bahwa identitas korban telah dipastikan. “Korban diketahui bernama Ahmad atau Nasrullah,” ujar Hartono kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak Imigrasi. Selanjutnya, Imigrasi menyerahkan penanganan jenazah kepada UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban, mengingat statusnya sebagai pencari suaka.
Hartono menegaskan peristiwa tersebut murni kecelakaan laut. “Korban terbawa arus setelah berenang melewati area berbahaya yang sudah diberi tanda peringatan,” katanya.
Sebelumnya, identitas korban mulai terendus setelah polisi mengamankan sebuah sepeda motor Honda PCX putih dengan nomor polisi B 5692 TMO di sekitar lokasi kejadian. Motor tersebut diduga digunakan korban saat datang ke Pantai Karanghawu.
“Motor itu diketahui kendaraan sewaan dari wilayah Cakung, Jakarta,” kata Hartono. Dari hasil pemeriksaan bagasi motor, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting, termasuk sebuah telepon seluler yang diduga milik korban.
Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa korban berangkat menuju Pantai Karanghawu dari arah Bogor. Polisi kemudian menghubungi pemilik sepeda motor, yang membenarkan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh korban dan mengenali wajahnya.
“Pemilik motor mengenali korban karena yang bersangkutan sudah beberapa kali meminjam kendaraan itu,” ujar Hartono.
Dari keterangan saksi yang mengenal korban, polisi memperoleh informasi tambahan bahwa korban telah cukup lama tinggal di Indonesia. “Korban diketahui menetap di Indonesia sejak sekitar tahun 2014,” kata Hartono.






