innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Dedeh Korban Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia

Ilustrasi Jenazah saat dimandikan dalam Islam | Istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Inalilahi wa inna ilaihi rojiun… Dedeh Kurniasih (46) ibu rumah tangga yang jadi korban kebrutalan suaminya, Gagan (59), dengan cara disiram air keras ahirnya meninggal dunia. Kabar duka itu tersebar melalui pesan singkat yang diterima berbagai pihak pada Senin ( 13/1/2025 ) malam.

Dedeh, korban penyiraman air keras, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pukul 21.45 WIB. Berita duka itu diterima sejumlah awak media melalui pesan singkat pada 22.45 WIB.

Baca juga:  Desa Mekarmukti Waluran Resmikan Geowisata Batu Bubut Berusia 20 Juta Tahun

Kabar terahir diterima saat ini jasad almarhumah sedang dalam perjalanan menuju rumah duka, di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Segenap keluarga, handau taulan, dan para tetangga berkumpul dirumah duka menanti kedatangan jenazah.

“Meninggalnya sekitar pukul 20.45 WIB malam tadi. Saat itu saya sudah hendak tidur, tiba-tiba ada orang naik motor ke rumah untuk memberitahu bahwa Bu Dedeh meninggal dunia,” ujar Abah Apendi, tetangga korban, Selasa (14/1/2025).

Baca juga:  Lain Geopark, Lain Pula Cicadas Park di Lengkong Sukabumi

Kabar meninggalnya Dedeh juga dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri. “Informasinya benar, korban meninggal dunia,” kata Ali singkat.

Ali menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus ini. “Kasusnya sudah masuk tahap satu. Kami akan koordinasikan dengan JPU,” tegasnya.

Kasus penyiraman air keras ini terjadi pada Minggu (29/12/2024) di Kampung Dukuh Nara. Gagan, pelaku, menyiram air keras kepada mantan istrinya, Dedeh, serta dua anaknya, M. Sarif (18) dan Angga Juliani Suakir (12). Akibat perbuatannya, tujuh orang dilaporkan mengalami luka serius akibat terkena air keras tersebut.

Baca juga:  Kisah Pengayom Masyarakat dan Sang Relawan yang Gugur di Penanganan Bencana Sukabumi

Gagan langsung diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Nagrak. Kini, dengan meninggalnya Dedeh, ancaman hukuman untuk Gagan dipastikan semakin berat,” pungkasnya.**

Pos terkait