Jaksa Garda Desa: Penyuluhan Hukum di TMMD Ke 125 untuk Dunia Pendidikan

LINGKARPENA.ID | Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di dunia pendidikan. Kegiatan non-fisik kali ini berupa Penyuluhan Hukum yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

 

Turut hadir sebagai pemateri, Arief Adhitya Kesuma, S.H., yang menjabat sebagai Kasubsi Intelijen I Kejari Kabupaten Sukabumi, dengan materi bertajuk “Jaksa Garda Desa”. Program ini bertujuan memberikan pemahaman dasar hukum kepada kalangan pelajar, guru dan tenaga pendidik di wilayah Kecamatan Lengkong.

Baca juga:  TMMD Ke 125 Kodim 0622, Pembangunan Rutilahu Capai 55 Persen: Bukti Sinergi TNI dan Warga

 

Penyuluhan ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa sekolah, yaitu:

 

1. SDN Cisuren 1 – 1 Kepala Sekolah, 2 Guru (Total 3 orang)

 

 

2. SMPN 3 Lengkong – 1 Kepala Sekolah, 2 Guru (Total 3 orang)

 

 

3. MI Cimanggu 1 – 2 Guru (Total 2 orang)

 

 

4. MA Bumi Persada – 1 Kepala Sekolah

 

 

5. SDN Bojong Tugu – 1 Kepala Sekolah, 3 Guru (Total 4 orang)

 

 

6. MI Wangun Tugu Jaya – 3 Guru

Baca juga:  Advokat Bersatu Kawal Gugatan Praperadilan Penghentian Penyidikan di PN Sukabumi

 

 

7. SDN Cisireum – 3 Guru

 

 

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapten Inf Yefri Susanto selaku Dansatgas TMMD Ke-125, serta didampingi oleh Pelda Anwar, anggota Posko TMMD.

 

Dalam sambutannya, Kapten Yefri menyampaikan bahwa penyuluhan ini menjadi bagian penting dari program TMMD, karena pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan karakter dan kesadaran hukum warga.

 

“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda, khususnya pelajar, dapat memahami hukum sejak dini dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Baca juga:  Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas TMMD ke-124 Kodim 0607 Kota Sukabumi

 

Acara berlangsung dengan antusias dan interaktif. Peserta diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai persoalan hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.

 

Program “Jaksa Garda Desa” ini menjadi bentuk sinergi positif antara TNI, Kejaksaan, dan institusi pendidikan dalam membangun masyarakat desa yang sadar hukum, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan.

Pos terkait