LINGKARPENA.ID – Forum Komunikasi Kelompok Tani FKKT pada kawasan Wisata Agro Sukabumi wilayah Utara yang berasal dari 5 lima Desa di Dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukabumi dan Kadudampit, pada siang tadi Rabu 9 Pebruari 2022 di daerah Geger Kalong Bandung, di kukuhkan menjadi kawasan Adat.
Penetapan daerah dan pengukuhan dua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan oleh Kabuyutan Sunda, Abah Yusuf Bahtiar bersama dengan Budiman Sujatmiko.
Pengukukuhan lokasi pertanian bagi masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu khusus bagi yang tergabung di FKKT. Dua lokasi kecamatan tersebut sudah dinobatkan sebagai kawasan adat agro wisata.
Abah Yusuf Bachtiar selaku Pupuhu Adat Kabuyutan Sunda berpesan kepada pengurus FKKT mengharapkan agar para petani yang ada di bina dengan baik. Kusus untuk 5 Desa yang terdaftar pada lahan lereng Gunung Gede agar bisa melestarikan dengan menanam tanaman seperti buah-buahan sesuai dengan izin yang diberikan oleh pihak BKPM.
“Pesan Abah, sesuai izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Jawa Barat, perggunakan lahan sebaik mungkin dengan cara melestarikan. Ya, itu sudah di tunjuk sebagai kawasan agro wisata,” terang Abah Yusuf Bachtiar.
Kemudian, pihak kabuyutan akan mendukung semua kegiatan petani di tatar Sunda ini untuk dijadikan kawasan adat. Sambil menggali fakta-fakta sejarah dengan dibarengi adanya jejak kegiatan pertanian masyarakat adat.