LINGKARPENA.ID | Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Maulidi Hilal melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi pada Senin, 6 September 2022 sore kemarin.
Dalam kunjungannya tersebut untuk melakukan peninjauan lapangan serta memberikan pengarahan dan penguatan terkait tugas dan fungsi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Warungkiara dan pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebelum melaksanakan pengarahan, Kadivpas melakukan peninjauan lapangan dengan didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Warungkiara Ahmad Tohari dan Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar ke area Klinik, Dapur dan area Bimbingan Kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan dan Pengarahan kadivpas yang dilaksanakan di Aula Gedung I Lapas Warungkiara terkait integritas dan kewaspadaan dalam bekerja.
Selain itu, Kadivpas juga memberikan penguatan tentang Hakikat Pengabdian yang senantiasa dapat di pedomani oleh seluruh pegawai pemasyarakatan. Isi hakikat pengabdian tersebut yaitu :
1. Bekerja Tanpa Diperintah
2. Tanggung Jawab Tanpa Diminta
3. Berbuat Tanpa Pamrih
4. Disiplin Tanpa Diawasi
5. Yakin Allah Melihat Kita
“Sebagai petugas pemasyarakatan, hakikat pengabdian perlu dan patut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bekerja. Karena jika kelima hal tersebut dilaksanakan dengan dengan penuh kesadaran maka akan memberikan rasa ikhlas dan meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja,” singkat Kadivpas, Maulidi Hilal.
Kegiatan ditutup dengan poto bersama dan Peninjaun Lapangan ke Blok Industri Lapas Warungkiara.
Sumber : Humas L’Kiara