LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, yang diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo, mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/03/23)
Kedatangan Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi tersebut untuk berkoordinasi terkait peredaran minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurut AKP Enjo, yang mana masih kita ketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol untuk Kabupaten Sukbumi yaitu Nol Persen.
“Saya melakukan kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait perdaran minuman keras yang mana ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede untuk menindak tegas peredaran minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Enjo, kepada awak media.
Lanjut Enjo, yang mana dalam kegiatan Kapolres Sukabumi melalui program “Aa Dede” masih terdapat laporan masyarakat terkait minuman keras untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.






