Kebakaran Asrama Pria di Ponpes Al-Khoeriyah Cisaat Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Asrama kobong pria di Pondok Pesantren Al-Khoeriyah Cisaat Kabupaten Sukabumi terbakar. Peristiwa kebakaran kobong laki-laki terjadi pada Selasa, 31 Agustus 2021 sekira pukul 11:30 WIB siang tadi.

Lokasi pondok pesantren Al-Khoeriyah terdapat di Kampung Cihingkik RT 16/06 Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Kebakaran berawal diketahui sang guru pembantu Ustadz Zulhimi (22) melalui tukang bangunan yang melihat percikan api di salah satu tempat di kobong laki-laki tersebut.

Baca juga:  Pemdes Bantarkalong Minta Pemkab Sukabumi Relokasi Jembatan Lalay, Alasannya?
Baca juga:
Kebakaran di Waluran, Gudang Pengolahan Jamu Dilalap Si Jago Merah

Dikatakan Zulmi, pada hari itu jaringan listrik sudah beberapa mengalami lampu bahkan dari pagi hari. Kebakaran yang terjadi di kobong laki-laki Ponpes, Al-Khoeriyah diduga berasal dari salah satu instalasi aliran kabel listrik yang mengalami korsleting. Sehingga kebakaran tak dapat dielakkan api cepat membakar asrama laki-laki tersebut.

Baca juga:  Guru Honorer Mengalami Mata Buram Setelah Suntik Vaksin Covid-19

“Ya, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi terjadinya kebakaran seperti itu, kronologi nya. Kami segera melakukan assessment dan berkoordinasi dengan muspika Cisaat dan terjun ke lokasi kebakaran,” ujar Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cisaat, Imam, kepada wartawan, Selasa (31/08/2021).

Baca juga:
Rumah Sang Nenek di Sukabumi Ludes di Lalap Api, Ini Penyebabnya!

Dikatakan Imam, pemilik kobong Hj Maryam (50) hanya pasrah atas musibah yang terjadi pada hari ini. Dia mengatakan syukur alhamdulillah pada insiden kebakaran yang terjadi, pada kobong laki-laki tidak ada korban jiwa.

Baca juga:  Dapat Bantuan Uang 1,2 Juta, Warga Desa Cijangkar Sukabumi, Sumringah

“Beberapa ruang dan atap kobong laki-laki yang menjadi titik sasaran api. Insiden kebakaran tidak ada korban jiwa. Kerugian yang dialami pemilik pondok, pesantren menurut tafsiran mencapai 100 juta rupiah,” jelas Imam.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id/bpbd kab
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait