Kebakaran Lahan PT. Yanita Marinjung Di Cikakak Sukabumi

FOTO: Petugas Kepolisian dari Polsek Cikakak saat memadamkan api di lokasi kebakaran.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Telah terjadi kebakaran lahan milik PT. Yanita Marinjung, di Kampung Marinjung Bedeng RT 002/004, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (22/9/2024)

Kebakaran lahan itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Dalam peristiwa itu, puluhan pohon cengkeh gosong terbakar.

Adanya peristiwa Karthutla tersebut dibenarkan Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi, Iptu H. Dudung A. Jamin,
S.H.,S.M.,M.H.

Baca juga:  Lupa Matikan Api Tungku Dapur, Rumah di Surade Sukabumi Ludes Terbakar

Menurut Iptu Dudung, kebakaran tersebut diketahui setelah saksi atas nama Ajat Sudrajat menerima laporan warga, bahwa ada api membakar lahan PT. Yanita Marinjung.

“Saksi langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan warga tersebut. Setiba dilokasi kobaran api semakin membesar. Saksi dibantu warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, dan mencoba menghubungi Damkar,” ujar Iptu Dudung.

Baca juga:  Kebakaran di Palabuhanratu, Toko Kelontongan Ludes Terbakar

Setelah Mobil damkar dan anggota Polsek Cikakak tiba dilokasi, dan dibantu warga berusaha untuk memadamkan api. Sekira pukul 13.30 WIB api berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran tersebut sedikitnya 50 pohon cengkeh terbakar, ditaksir kerugian sekitar Rp 5 juta. ” Sumber api diduga akibat pengguna jalan yang membuang puntung rokok ke lahan perkebunan, ” imbuh Iptu Dudung.

Baca juga:  Diduga Korban Balap Liar Pesisir Ujunggenteng Berujung Maut, Satu Luka Berat

Kapolsek Simpenan Iptu H. Dudung A Jamin, S.H. S.M, M.H., meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan potensi Karhutla mengingat kondisi cuaca panas yang cukup ekstrem di wilayah Cikakak khususnya.

“Beruntung warga dan instansi terkait cukup sigap memadamkan api, bila tidak cepat tertangani di khawatirkan api merambat ke pemukiman warga, karena arah angin menuju pemukiman,” pungkas Iptu Dudung.

Pos terkait