LINGKARPENA.ID | Sebuah warung di Jalan Palabuhan II mengalami kebakaran hebat pada Kamis 16 Januari 2025. Lokasi kejadian tepatnya di Kampung Sampora RT 03/05 Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Insiden kebakaran terjadi sekira pukul 13.45 wib dan nyaris menghanguskan warung tersebut. Diketahui warung yang mengalami kebakaran itu merupakan milik Deri (36) Tahun warga Bijongraharja.
Api berhasil dipadamkan setelah dua anggota Polisi Polsek Cikembar Bripka Benny dan Bripka Rizal langsung bertindak. Api dipadamkan dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Saat itu kami sedang berpatroli, melihat ada kumpalan asap dari sebuah kios. Kami langsung ke TKP dan membantu memadamkan api,” ujar Bripka Benny kepada wartawan.
Dikatakannya, kebakaran yang terjadi diduga akibat adanya kebocoran gas pada kompol pemilik kios.
“Sebelum terjadi kebakaran, pemilik kios Deri, hendak menyalakan kompor. Namun saat dinyalakan, tiba-tiba api langsung menyambar dan langsung membesar,” terangnya.
Sebagai antisipasi petugas juga mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT. GSI untuk memadamkan api. Tidak butuh waktu lama api bisa dikuasai dan berhasil di padamkan.
Dalam kejadian itu meski tidak ada korban jiwa, pemilik kios mengalami kerugian materi dengan taksiran sekitar Rp5 juta.
Atas kejadian tersebut lalulintas disekitar lokasi kebakaran sempat terjadi kemacetan. Namun setelah seselai pemadaman lalulintas pun kembali normal.**