Lingkarpena.id, Sukabumi – Operasi Yustisi PPKM Covid-19 jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, kembali digelar di Terminal Lembursitu. Beberapa kendaraan roda dua yang memasang knalpot bising terjaring dalam operasi tersebut.
Selain pengguna kendaraan roda dua, penumpang yang tidak menggunakan helm ikut terjaring. Operasi ini bertujuan guna mengingatkan kesadaran bagi para pengendara dan penumpang.
Baca juga: Operasi Yustisi di Lembursitu Kota Sukabumi, Hasilnya?
“Operasi Yustisi PPKM Covid-19 ini sifatnya menghimbau guna mengingatkan dan meningkatkan kesadaran menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi atau yang dikenal dengan 5M. Bagi pengendara roda dua, penumpang wajib pake Helm,” kata Kapolsek Lembursitu, AKP Dedi Suryadi, kepada lingkarpena.id, Kamis (25/3/2022).
Baca juga: Dandim 0607/Kota Sukabumi Pimpin Operasi Yustisi PPKM
Selain itu, dikatakan Dedi, Operasi Yustisi Covid-19 juga melakukan penertiban terhadap kendaran yang menggunakan knalpot racing. Sebab menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Inti dari kegiatan ini, agar masyarakat diharapkan punya kesadaran sendiri. Khususnya untuk prokes, menggunakan helm dan menggunakan knalpot standard, serta harus mentaati aturan perundang-undangan,” singkatnya.
Reporter: Akoy Khoerudin






