LINGKARPRNA.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, melakukan rapat monitoring yang digelar pada Selasa, (05/4/2022) di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, (Disnakertras) Jalan Palabuhan II Jeruk Nyelap, Lembursitu.
Pada rapat monitoring komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut turut dihadiri beberapa dinas terkait yang turut dipanggil terkait laporan LKPJ tahun 2021.
“Rapat monitoring ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021. Jadi tiga bulan setelah masa satu tahun anggaran pemerintah wajib menyampaikan keterangan,” tutur wakil ketua Komisi IV Muhamad Yusup dilokasi kepada media.
Menurut Yusup, pihaknya hari ini memanggil empat Dinas di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, BPBD dan DP3A, untuk menyampaikan paparan kinerja dan realisasi yang sudah dikerjakan di Tahun 2021.
“Mereka menjelaskan dan kita cocokan dengan dokumen yang ada. Bilamana ada hal yang tidak sinkron, kita akan uji petik ke lapangan, sejauh mana ketercapaian yang mereka kerjakan dan dilaksanakan,” jelas Yusup.