Lingkarpena.id, Sukabumi – Dua korban pembacokan di Jalan Raya Ujunggenteng Sukabumi pada Sabtu 17 Juli 2021 kemarin, mengalami luka hingga 8 Jahitan. Menurut keterangan medis pihak Puskesmas Ciracap, luka yang dialaminya cukup serius.
Kedua korban merupakan Akmal Maulana Sidik, warga Buniwangi Surade, mengalami luka di dagu dan kaki masing-masing 4 jahitan. Sementara korban satunya lagi, Ujang Roni Sihab, warga Cibitung, alami luka bacok di kaki dan mendapatkan perawatan 2 jahitan.
Baca juga: |
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Ujunggenteng Sukabumi, Motifnya Masih Dalam Penyelidikan Polisi |
“Keduanya sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ciracap pada malam tadi. Iya, Akmal menjalani 8 jahitan dan Ujang mendapatkan perawatan 2 jahitan. Kedua korban sudah dipulangkan,” ujar Suci Nurlaela Sari petugas medis Puskesmas Ciracap yang menangani korban kepada lingkarpena.id, Minggu (18/07/2021).
Sementara itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracap Bripka Monik Junaedi mengatakan bahwa kedua orang tua korban sudah menghadap. Namun, keduanya sepakat untuk tidak melaporkan peristiwa tersebut atau diproses secara hukum. Pihaknya menyarankan agar membuat pernyataan dan diketahui pihak kepala pemerintahan setempat.
Baca juga: |
Korban Jambret di Jalan Raya Ujunggenteng Buat Laporan Polisi, Berikut Kronologisnya Kejadiannya! |
“Iya, kedua perwakilan dari orang tua korban sudah mendatangi kantor Kepolisian Sektor Ciracap. Mereka minta, kasus ini tidak akan diproses secara hukum, bahwasanya mau diselesaikan secara musyawarah mufakat,” ujar Monik kepada lingkarpena.id.
Monik menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa menahan keinginan kedua orang tua korban tersebut, akan tetapi untuk sebuah pegangan pihak kepolisian, kedua perwakilan korban diminta untuk membuat surat pernyataan sebagaimana dimaksud.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi