Lingkarpena.id, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota amankan puluhan sepeda motor saat lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan metode ‘Killing Zone’ di depan Gedung Juang ’45 Jalan Veteran Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Selasa (18/05/2021) malam.
Sebanyak 87 sepeda motor yang melanggar aturan dan tidak dilengkapi surat-surat, berhasil diamankan petugas ketika melintas di Jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi.
Selain itu, ratusan lembar STNK dan SIM pun turut dijadikan barang bukti yang disita Polisi bagi para pengendara yang melanggar peraturan Lalu lintas, mulai dari berboncengan tiga tanpa menggunakan helm keselamatan hingga gunakan knalpot racing.
Baca juga: 25 Orang Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Resepsi di Hajatan
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menerangkan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpinnya tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan aksi-aksi berandalan motor di wilayahnya.
“Hari ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Sukabumi dan aksi berandalan motor. KRYD kali ini kami lakukan dengan metode ‘Killing Zone’, sehingga seluruh pengguna jalan akan kami periksa di satu titik, yaitu di halaman Gedung Juang’45, Jalan Veteran Cikole Kota Sukabumi,” terang Sumarni kepada awak media.
Sumarni menambahkan dengan metode inilah, pihaknya berhasil mengamankan ratusan barang bukti pelanggaran lalu lintas, diantaranya 87 lembar SIM, 212 lembar STNK dan 84 unit sepeda motor.
Tidak hanya itu, melalui metode ‘Killing Zone’ tersebut, KRYD yang digelar Jajaran Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol dan mabuk saat mengendarai sepeda motor.
“Dalam KRYD ini pula, kami berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang nekad membawa minuman beralkohol. Bahkan, beberapa diantara mereka, ada juga yang bawa sepeda motor dalam keadaan mabuk, ini kan jelas membahayakan bagi dirinya dan orang lain, makanya langsung kita amankan ke Mapolres,” ujar Sumarni.
Selain itu juga, Sumarni menerangkan bahwa jajaran Polres Sukabumi Kota juga mengamankan pengendara sepeda motor yang kami duga membawa senjata tajam sejenis pisau kecil dan sudah kami amankan untuk kami mintai keterangan di Mapolres.
Sumarni juga berharap bahwa melalui KRYD tersebut, kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota senantiasa terjaga.
Baca juga: 25 Orang Tidak Memakai Masker Terjaring Operasi Yustisi di Sukaraja
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, kondusifitas kamtibmas di wilayah senantiasa terjaga, kejahatan jalanan khususnya yang dilakukan oleh berandalan motor pun bisa dicegah sehingga warga masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” beber Sumarni.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi dan sekitarnya, kiranya dapat membantu Polres Sukabumi Kota dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku kriminal.
Pasca lakukan metode ‘Killing Zone’, Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali lanjutkan KRYD dengan memanfaatkan unit patroli Quick Respons untuk menggelar kegiatan patroli hunting ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Redaktur: Dharmawan Hadi