Polres Sukabumi Serahkan Zakat Fitrah ke Baznas Kabupaten Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Kapolres Sukabumi melalui Bendahara Polres H Maman Sudirman menyerahkan zakat fitrah dari jajaran dan anggota Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I Baznas bidang Pengumpulan dan Penghimpunan AKBP (Purn) Dahlan Ghozali, Jumat (07/05/2021).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi H Unang Sudarma mengatakan bahwa salah satu bentuk aktualisasi kita atas rasa empati itu adalah menunaikan zakat, infaq dan sedekah. Dengan ketiga kegiatan tersebut akan mampu memberikan kontribusi dan solusi bagi permasalahan keumatan, khususnya dalam aspek ekonomi.

Baca juga:  Minyak Goreng Gratis di Vaksin Ramadhan

Baca juga:   Baznas, Dinsos dan Paguyuban Pasundan Kerjasama Dalam Misi Kemanusiaan

“Terima kasih kepada Kapolres Kabupaten Sukabumi beserta jajaran Polres Sukabumi dalam mendukung Gerakan Cinta Zakat melalui aksi nyata yakni menyerahkan zakat fitrah Polres Sukabumi melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” ujar Unang.

Lebih lanjut Unang berharap bahwa penyerahan zakat infaq dan sedekah Kapolres Sukabumi beserta jajarannya dapat menjadi agenda rutin yang berkesinambungan. Karena hal tersebut akan menjadi inspirasi dan teladan bagi berbagai pihak dan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Bareng Dinas PU, Evaluasi Program Pelaksanaan Pelaku Jasa Kontruksi

Sementara itu Kapolres Sukabumi yang diwakili oleh Bendahara Polres H Maman Sudirman menyampaikan bahwa Kapolres beserta jajaran Polres Sukabumi baru mampu memenuhi kewajibannya dan berharap bahwa penunaian zakat ini dapat memberikan manfaat serta membawa berkah bagi seluruh pihak terkait.

Baca juga:   Baznas Gandeng Kejaksaan dan Tim Tenaga Ahli dalam Dana Hibah

Maman menambahkan bahwa Kapolres Sukabumi juga berharap bahwa kegiatan ini dapat berkesinambungan bahkan semoga pada masa yang akan datang Polres Sukabumi dapat lebih berperan aktif dalam membantu Baznas Kabupaten Sukabumi dalam jalinan kerjasama yang harmonis guna memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk melaksanakan zakat infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  GMNI: Dirut PDAM Tidak Mengerti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008

“Inshaa Allah Polres Sukabumi dapat berkontribusi bagi masyarakat melalui penyaluran dana infaqnya pada waktu yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait