LINGKARPENA. ID | Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan melalui program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Paparan Verifikasi Dokumen ODF Tingkat Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ketua Forum Kota Sehat Ranty Rachmatilah, perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat se-Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Vini Adiani Dewi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian Kota Sukabumi yang berhasil mencapai 100 persen ODF. Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya soal angka, melainkan bentuk nyata kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat.
“Kami terus mendorong agar masyarakat tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan. Jika hasil verifikasi pusat menyatakan sesuai, maka Kota Sukabumi akan menjadi kota ke-26 di Jawa Barat yang dinyatakan ODF. Ini kebanggaan tersendiri karena target kami adalah 27 kota dan kabupaten di Jabar,” ujar dr. Vini.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ODF tidak hanya bergantung pada komitmen pimpinan daerah, tetapi juga pada kesadaran setiap individu serta kolaborasi lintas sektor.
“Masalah sanitasi bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga sosial dan lingkungan. Kita harus memastikan sinergi seluruh pemangku kepentingan berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana memaparkan perkembangan signifikan capaian ODF di wilayahnya. Berdasarkan data, Kota Sukabumi yang terdiri atas 357 RW dan 1.576 RT, telah berhasil mencapai 100 persen ODF pada tahun 2025.
“Tahun 2021 capaian ODF kami baru di angka 60,67 persen. Pada Desember 2022 meningkat menjadi 90,91 persen di delapan kelurahan. Kini, seluruh 33 kelurahan sudah mendeklarasikan diri ODF,” jelas Bobby.
Menurut Bobby, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor, termasuk edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, serta dukungan regulasi melalui Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Limbah Domestik.
Selain itu, Pemkot juga mengoptimalkan program Gema Sajadah (Gerakan Mengubah Sampah Jadi Berkah), yang mengajak masyarakat menukar sampah dengan tabungan untuk pembangunan sarana sanitasi.
“Lewat gerakan ini, kami berhasil membantu pembangunan septictank di sejumlah rumah warga sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Terkait tiga kelurahan terakhir yang baru mendeklarasikan ODF tahun ini, Bobby menjelaskan hal itu disebabkan oleh tingginya kepadatan penduduk yang membuat proses survei dan verifikasi memerlukan waktu lebih lama.
“Wilayah padat penduduk memang butuh waktu tambahan untuk memastikan semua fasilitas dan perilaku masyarakat sesuai standar ODF. Tapi alhamdulillah, kini semuanya sudah 100 persen,” katanya.
Ke depan, Pemkot Sukabumi akan fokus pada program Kali Bersih, yang menitikberatkan pada edukasi masyarakat agar tidak membuang limbah ke aliran sungai. Program ini menjadi langkah lanjutan untuk menjaga sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar Sukabumi benar-benar menjadi kota yang sehat, bersih, dan bermartabat,” pungkas Bobby.
Reporter : Rizky A
Editor : Redaksi






