LINGKARPENA.ID – Lanjutan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Sukabumi Ke-XV yang berlangung di Gedung Pusat Kajian Islam, Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi kembali gagal dilaksanakan, Selasa (31/5/2022).
Dari informasi yang diperoleh Lingkarpena.id dilapangan, lanjutan sidang Musda DPD KNPI Kota Sukabumi, Komisi Organisasi Kepemudaan (OKP) pendukung Gilang Gusmana, sedangkan Nurul Jaman (Haji Aun) bersama OKP pendungkung tidak satu pun yang hadir dalam Forum Lanjutan Sidang Musda tersebut.
Ketua Steering Comite (SC) Ruslan mengatakan, kegiatan Musda DPD KNPI Kota Sukabumi yang dilaksanakan hari ini dinyatakan gagal karena adanya beberapa alasan kuat sehingga tidak terlaksana.
“Pertama adanya surat dari pihak kepolisian terkait adanya Organisasi Kepemudaan (OKP) yang menolak Musda ini digelar. Keduanya atas situasi wabah pandemi Covid-19,” kata Ruslan kepada Lingkarpena.id.
Lanjut dia, keduanya Musda DPD KNPI Kota Sukabumi tidak bisa terselenggara lantaran tidak hadirnya Perwakilan dari DPD KNPI Jawa Barat.
“Sementara yang harus memimpin sidang itu, wajib ada keterwakilan dari KNPI Jawa Barat. Apabila kami lanjutkan walau pun kondusif secara aspek legal kita dianggap ilegal dan percuma,” bebernya.
Dengan begitu tambah Ruslan, ada sekitar 57 OKP yang hadir dari kelompok salah satu calon dan meminta Musda DPD KNPI Kota Sukabumi diselesaikan dengan segera.
“Jadi permintaanya terhitung hari ini, tiga hari Musda harus kembali digelar. Dan ini akan kami sampaikan ke DPD Jawa Barat,” pungkasnya.






