Lantik 723 PNS, Marwan: Layanan Publik dan Pembangunan Harus Dapat Dirasakan Masyarakat

LINGKARPENA.ID – Usai melakukan apel bersama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah janji jabatan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Jalan Siliwangi Palabuanratu, Senin (03/01/2022).

Dengan mengunakan protokol kesehatan bupati mengukuhkan dan melantik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta sub-koordinator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 723 PNS yang mengambil sumpah janji jabatan dan mendapatkan tambahan sebagai koordinator serta sub-koordinator. Sebanyak 399 yang mengambil sumpah/janji jabatan untuk jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional. Selain itu, 324 koordinator serta sub-koordinator.

Baca juga:  Formasindo P3S Jabar Berikan Bantuan Pupuk Gratis pada Satgas Konservasi di Wisata Curug Sodong

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi meminta seluruh PNS yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janji jabatannya untuk segera beradaptasi. Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional dan yang mendapatkan tugas tambahan sebagai koordinator serta sub-koordinator.

“Saudara-saudara yang hari ini dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janji jabatan sesuai penyetaraan dalam jabatannya segera beradaptasi secara cepat. Terutama dengan tugas dan jabatan yang diamanahkan,” ujarnya

Marwan meminta semua kebijakan, layanan publik dan hasil pembangunan harus dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat.

Baca juga:  Kesiapan Personel Pengamanan Mudik Lebaran Polres Sukabumi

“Hilangkan budaya birokrasi yang cenderung bekerja tanpa orientasi hasil yang nyata. Teruslah belajar untuk memahami hal-hal baru terkait bidang tugas dan fungsinya. Bahkan, terus kembangkan potensi yang dimiliki serta kuasai tugas dan fungsinya secara menyeluruh” ucapnya.

Bupati minta ASN meningkatkan profesionalisme dalam bekerja Maksimalkan kontribusi untuk daerah dan meningkatkan prestasi kerja dengan inovasi dan prestasi.

Menurut Marwan, Peraturan Bupati nomor 35/2020 itu Pertama dilihat dari perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian atas prestasi kerja. Selain itu, kepemimpinan, kerjasama dan kreativitas, semua itu tanpa harus membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

Baca juga:  Puluhan Baja Diterjunkan Polres Sukabumi, Ini Alasannya! 

“Bahkan, ada keistimewaan dalam menduduki jabatan ketika PNS mendapatkan predikat sangat memuaskan ketika mengikuti dan lulus sekolah kader pendidikan, dan pelatihan kepemimpinan dan pelatihan kepemimpinan jenjang administrator,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi membuka peluang bagi PNS yang memiliki prestasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugasnya untuk menduduki dalam jabatan tertentu.

Di akhir sambutanya Marwan mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janji jabatannya. Baik jabatan tinggi pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional.

“Ya, termasuk yang telah disetarakan dan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator dan sub-koordinator,” pungkasnya.(***)

Pos terkait