Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar PCR Gratis Bagi Warga Binaan di Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham

Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Lapas Kelas IIB Sukabumi menggandeng Dinas Kesehatan dan Labkesda Kota Sukabumi memberikan test PCR secara gratis. Selain test PCR juga dilakukan pelayanan kesehatan gratis bagi Petugas Lapas Sukabumi dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sukabumi.

Selain petugas dan warga binaan kegiatan juga terbuka untuk masyarakat umum serta rekan rekan media yang hadir. Kegiatan di Lapas dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan test PCR gratis merupakan bantuan dari Walikota Sukabumi. Program direalisasikan melalui Dinas Kesehatan dan Labkesda Kota Sukabumi.

Baca juga:  Masjid Nusantara Gandeng PT. Pelni Dirikan SAB Plus untuk Warga Puncak Manggis Sagaranten Sukabumi
Baca juga:
Lapas Warungkiara Sumbang 100 Labu Darah dan 50 Paket Bansos di Hari Dharma Karya Dhika 2021

“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Karena, dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, Kota Sukabumi menyumbangkan sebanyak 250 buah alat PCR test secara gratis untuk Lapas,” kata Christo, kepada awak media Rabu (27/10) di Lapas Sukabumi.

Selain pemberian PCR gratis pemerintah kota sekaligus menugaskan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Labkesda Kota Sukabumi. Hal itu guna melakukan test PCR dan Pemeriksaan Kesehatan kepada Masayarakat Kota Sukabumi, khususnya kepada petugas dan warga binaan di Lapas Sukabumi.

Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Dua Lainnya Masih DPO

Christo pun menjelaskan kegiatan akan dibagi menjadi dua tempat yaitu di Poliklinik depan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan dan tes PCR untuk masyarakat umum sedangkan di Poliklinik area dalam Lapas akan dilaksanakan test PCR untuk Petugas Pemasyarakatam dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Sukabumi.

Baca juga:
Kumham Peduli Kumham Berbagi, Ini yang Dilakukan Lapas Sukabumi
Baca juga:  Petugas Sita 56 Barang Terlarang Dalam Razia di Lapas Sukabumi

“Sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) alat PCR yang digunakan. 200 untuk Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, sisanya 50 alat untuk Masyarakat umum,” terangnya.

Selain tes PCR dan pemeriksaan kesehatan, warga binaan juga diberikan multivitamin. Dalam kegiatan itu, bagi masyarakat umum diharuskan membawa KTP sebagai bentuk persyaratan untuk pendaftaran.

“kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya menanggulangi dan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Saya berharap pandemi ini segera berakhir,” tandas Kepala Lapas Sukabumi.

 

Redaksi: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait