Maling Motor di Sukabumi Ditabrak Warga

Pelaku Curanmor asal Cianjur saat ini mendekam di tahanan Polsek Nyalindung Polres Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Seorang pencuri motor berhasil digagalkan warga Kecamatan Nyalindung dengan cara ditabrak. Peristiwa terjadi tepatnya di Kampung Cisayar RT 04/08 Desa Mekarsari, sekira pukul 18.00 WIB jelang Magrib, Kamis (2/6/22) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga adanya pencurian sepeda motor diwilayahnya tersebut. Guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri polisi segera bertindak cepat mendatangi lokasi.

Baca juga:  Ratusan Botol Miras Tradisional Berikut Pelaku Diamankan Polisi di Sukabumi

AKP R Dadan segera menugaskan unit Reskrim Polsek Nyalindung dengan mendatangi tempat kejadian guna melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku.

“Kejadian bermula korban memarkirkan motor itu didepan warung miliknya. Nah kemudian pelaku yang berjumlah tiga orang mendekati motor lalu mengambilnya dengan cara merusak kunci kontak dan kunci stang. Sepeda motor kebetulan letaknya tepat dipinggir jalan raya,” ungkap Dandan Nugraha, Jumat (03/06/22).

Baca juga:  Satu Rumah di Nyalindung Sukabumi Ludes Terbakar

Lanjut Dadan, pelaku setelah berhasil merusak kunci kontak dan stang, langsung membawa kabur motor milik Osad Rosadi warga Desa Mekarsari tersebut.

“Aksi pelaku ini sempat diketahui warga yang sedang mengendarai motor. Warga ini menabrakan sepeda motornya sehingga pelaku itu terjatuh dan ditangkap warga. Namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” papar Dandan.

Pelaku berinisial D (33) diketahui merupakan warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur. Pelaku bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu lembar STNK dan satu buah kunci kontak telah berhasil diamankan pihak kepolisian sebagai bukti.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Ciduk Pengedar Sabu 10,42 Gram di Sukaraja

“Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sekitar 17 juta rupiah. Pelaku sudah kami amankan,” tutur Dandan.

Kapolsek Nyalindung ini menegaskan pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut dalam rangka pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2022 d iwilayah hukumnya.**

Pos terkait