Menagih Utang, Inilah Kronologis Pembunuhan di Jampangkulon

Lingkarpena.id, Sukabumi – Berawal dari menagih hutang, Edi (40) pegawai honorer warga Kampung Cijati RT 002 RW 003 Desa Sumberjaya Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, diduga tewas dibantai oleh TRP (24) menggunakan senjata tajam dan DS (32) mengalami luka parah, Rabu (12/05/2021).

Kronologis kejadian tersebut berawal dari korban Edi (40), DS (32) dan satu sopir pukul 18.10 WIB mengendarai mobil dari Tegalbuleud mendatangi rumah terduga TRP (24) di Kampung Cikiwul RT 04 RW 02 Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Maling Apes di Ciemas Sukabumi Dibogem Massa

Baca juga:   Pembunuhan di Jampangkulon Diduga Berawal dari Masalah Utang Piutang

Kedatangannya ke rumah TRP (24) adalah untuk menagih utang sebesar Rp 63 juta kepada almarhum ayahnya TRP (24), uang tersebut diduga pada waktu itu diberikan korban Edi (40) kepada (alm) ayahnya TRP (24) untuk mengurus korban menjadi CPNS.

TRP (24) yang menerima korban sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya, memberitahu ibunya yang sedang berada di seberang rumah, menyampaikan bahwa ada warga dari Kecamatan Tegalbuleud untuk menagih utang almarhum ayahnya, setelah menyampaikan kepada ibunya kemudian TRP (24) kembali kerumahnya.

Baca juga:  Dua Residivis Spesialis Ranmor Dibekuk Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Sukabumi 

Entah berawal darimana kejadiannya, sekitar pukul 20.00 WIB, ibunya TRP (24) mendengar suara ribut dan minta tolong dari rumah terduga. Ketika dihampiri, terlihat TRP (24) sedang menyerang korban DS (32) dengan menggunakan golok.

Melihat kejadian tersebut kemudian ibunya TRP (24) meminta pertolongan warga sekitar. Ketika warga tiba di lokasi ditemukan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang korban luka-luka langsung dilarikan ke RSUD Jampangkulon Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Enam Pembacok Pelajar SMP, Ditangkap Polisi di Rumahnya

Baca juga:   Malam Takbiran, Ibu Paruh Baya Terluka Sabetan Senjata Tajam Diduga Oleh Geng Motor

Sementara itu Kanit Reserse Kriminal Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi pihaknya masih terus menyelidiki perkembangan kasus ini.

“Dugaan sementara pembunuhan ini buntut dari utang piutang. Untuk lebih jelasnya nanti setelah dilakukan lidik,” pungkas Riki kepada lingkarpena.id.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait