Pembunuhan di Jampangkulon Diduga Berawal dari Masalah Utang Piutang 

Lingkarpena.id, Sukabumi – Tindak pidana pembunuhan terjadi di Kampung Cikiwul RT 04 RW 02 Desa Bojongsari Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/05/2021) malam.

Korban meninggal dunia atas nama Edi (40) tergeletak dilantai bermandikan darah dihabisi oleh TRP (24) yang diduga dipicu oleh permasalahan utang piutang.

Baca juga:   Malam Takbiran, Ibu Paruh Baya Terluka Sabetan Senjata Tajam Diduga Oleh Geng Motor

Baca juga:  Dua Pencuri Kendaraan Bermotor Dibidik Polres Sukabumi

Kanit Reserse Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosadi membenarkan kejadian tersebut, ketika dihubungi lingkarpena.id pihaknya mengakui sedang melakukan pengamanan lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti keperluan penyidikan.

“Peristiwa terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Saat ini pihak jajaran reserse kriminal sedang melakukan penetralan lokasi dari kerumunan massa,” ujarnya.

Baca juga:   Inilah Kronologis Penganiayaan Ibu Paruh Baya yang Diduga Oleh Geng Motor

Baca juga:  Gempa Berkekuatan 5,6 Magnetudo Guncang Sukabumi

Riki menambahkan bahwa dalam kejadian ini selain 1 korban meninggal dunia, terdapat juga 1 korban luka-luka atas nama DS (32) pegawai honorer yang pada waktu itu berada di tempat kejadian.

“Dugaan sementara pembunuhan ini buntut dari utang piutang. Untuk lebih jelasnya nanti setelah dilakukan lidik,” pungkas Riki kepada lingkarpena.id.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Baca juga:  Kebakaran di Sagaranten Sukabumi Nyaris Buat Ludes Bengkel

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait