Lingkarpena.id, Sukabumi – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menegaskan akan menindak oknum anggota DPRD yang menjadi makelar proyek. Hal tersebut ia lontarkan saat dimintai komentar wartawan usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Selasa, (30/03/2021) di Grand Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Yudha menjelaskan, dari total usulan Musrenbang 2022 terdapat 9124 program pembangunan yang ditetapkan. Sebanyak 2379 merupakan usulan pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Usulan dewan ini adalah realisasi penyerapan masa reses anggota dewan. Ini adalah bukti kinerja anggota dewan dalam menyerap asprirasi dan menjalankan fungsi DPRD,” terangnya.
Baca juga: Yudha Minta Pemkab Sukabumi Anggaran Tahun Depan Fokus Recovery
Terkait fungsi controlling, Ketua DPRD akan mengawal proses program pembangunan agar sesuai aturan. Termasuk mengawasi agar tidak ada oknum anggota dewan yang menjadi makelar proyek.
“Saya jamin tidak akan terjadi makelar proyek meski program tersebut sebagian besar merupakan pokir dewan. Jika ada, saya akan proses sesuai aturan melalui dewan kehormatan dewan hingga proses hukum,” tandas Yudha saat dimintai komentar terkait ada indikasi oknum dewan yang menjadi makelar proyek.
Acara yang dihadiri oleh dari unsur Provinsi, Forkopimda, Perangkat Daerah, Bappeda Kota dan Kabupaten Perbatasan, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Lembaga dan Organisasi yang ada di Kabupaten Sukabumi ini, menghasilkan penyusunan rencana pembangunan untuk tahun 2022.
Baca juga: Dewan Kecewa Banyak yang Absen di RDP Aparat Desa Vs Guru
“Melalui musrenbang ini diharapkan akan tersusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntable sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022” jelas Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu juga, Marwan Hamami menyebutkan bahwa pengembangan sektor unggulan daerah harus menjadi lokomotif pembangunan daerah dan diharapkan dapat memulihkan ekonomi daerah, seperti sektor pertanian, pariwisata dan juga sumber pertumbuhan ekonomi lainnya.
Seluruh usulan pada Musrembang 2022 ini terdapat 9124 usulan yang terdiri dari 2152 penyerapan realisasi Musrembang, 2379 usulan pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), 3788 usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditandatangani bersama berita acaranya.
Reporter: Dharmawan Hadi
Redaktur: Budi Darmawan