LINGKARPENA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota (Satlantas) sebut selama Operasi Ketupat Lodaya 2022, telah memberikan penindakan tilang terhadap 105 kendaraan dan 355 teguran kepada pengguna yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Jadi total pelanggaran ada 460 yang diberikan penindakan tilang dan teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, kepada wartawan, Kamis (12/5/22).
Menurut Tejo, dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang dilakukan pada saat operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, mengalami penurunan diangka 145 atau 58 persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 atau 8,9 persen.
“Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat operasi ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua,” jelasnya.
Reno menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah berlaku. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.