Pagar Permanen di Jalan Raya Pelita Palabuhanratu, Warga Menduga Dikerjakan Hantu? 

LINGKARPENA.ID – Heboh adanya pembangunan pagar di Palabuhanratu Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Raya Pelita-Patuguran, menuai banyak pertanyaan aktivis Sukabumi. Pasalnya pembanguan pagar permanen tersebut, dibangun di tanah yang masih bersengketa. Diketahui tanah itu sudah diklaim oleh perusahaan milik PT. Pertamina Persero.

Tahapan pekerjaan pemagaran yang saat ini masih berlangsung, kini ramai digunjingkan masyarakat setempat. Sebagian masyarakat menyuarakan legalitas pemagaran oleh siapapun saat ini belum jelas.

Menurut salah satu aktivis Sukabumi asal Palabuhanratu Hamzah mengatakan, membenarkan dan mempertanyakan tentang adanya kegiatan pemagaran di kawasan tersebut.

Baca juga:  Pemberian Remisi Lapas Kelas II B Warungkiara Dilakukan Secara Virtual

“Ya, saya sebagai warga masyarakat Kabupaten Sukabumi tentu sangat mendukung jika adanya pembangunan guna kemajuan di Sukabumi. Namun semua harus jelas seperti apa prosedurnya. Ya tentu tidak asal membangun,” ucap Hamzah kepada awak media Selasa (30/11/2021).

Dikatakan Hamzah, pembangunan pagar permanen yang dipasang di lahan yang masih bersengketa itu menurut pandangan saya kurang tepat. Karena setau saya lahan tersebut di klaim sepihak oleh PT. Pertamina Persero.

Baca juga:  Tiga Warga Bogor Terseret Ombak Karanghawu Satu Hilang

“Coba pemasangan pagar ini dilakukan oleh siapa? Kan tidak mungkin dilakukan oleh hantu! Saya coba pertanyakan tidak ada jawaban. Saya ini bukan pengemis, tapi ingin ada kejelasan saja. Pemagaran ini dilakukan oleh pihak Pertamina atau pihak dikontraktualkan,” jelas Hamzah.

Menurut Hamzah, jika pembangunan itu dikontraktualkan minimal ada Surat Perintah Kerja (SPK) nya. Hamzah menyebut, pengerjaan pemagaran yang menjadi teka-teki masyarakat masih diduga-duga hingga sampai saat ini belum ada kejelasan.

Baca juga:  Truk Box Koprol di Jalan Raya Parungkuda Sukabumi, Pemotor Kena Sasaran

“Tolong hargai masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami masyarakat Palabuhanratu bukan mau menghambat pembangunan ini, tapi cuma ingin tau legalitasnya itu saja ko. Ingat, mafia tanah saat ini sedang merajalela. Jadi kami masyarakat tidak mau tanah kelahiran kami dirampok oleh para mafia-mafia tanah,” terangnya.(***)

 

 

 

 

Reporter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait