Lingkarpena.id, SUKABUMI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Pelantikan anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Senin (08/09/2021).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri masing-masing Fraksi Partai, Bupati Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami, turut serta Sekda baru Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Baca juga: |
Komisi I DPRD Sukabumi Gandeng UPTD Puskesmas Gelar Vaksinasi |
Sebagaimana diutarakan dalam pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, dimana terdapat salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia atas nama alm. Ace Herlina. Maka dari itu segera disiapkan dan dilaksanakan Pengganti melalui mekanisme PAW.
“Pelantikan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dengan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini dikarenakan Anggota yang menjabat sebelumnya meninggal dunia,” ucap Yudha kepada wartawan, Senin (06/09/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: |
Anggota DPRD Provinsi Gelar Reses Ke 3 di Jampangtengah Sukabumi |
Disebutkan YSG, bahwasannaya Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya akan digantikan dengan yang baru atas nama Nasrudin Sumitra.
“alm. Ace Herlina digantikan oleh Nasrudin Sumitra, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW),” tuturnya.
Pelantikan dilangsungkan dengan pengucapan sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, serta didampingi oleh rohaniawan.
Reporter: Ram
Redaktur: Akoy Khoerudin