PB Himasi Sebut Wali Kota Sukabumi Raja Janji

Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – Sejumlah spanduk terpasang di beberapa titik di Kota Sukabumi, Selasa (3/8/2021). Isi dari spanduk merupakan ungkapan protes terhadap pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi yang sampai saat ini belum juga usai.

Awal diketahui, spanduk-spanduk tersebut sempat diunggah oleh akun facebook Danial Fadhilah sehingga beredar luas di jejaring sosial.

Setelah ditelisik lebih dalam, ternyata yang memasang merupakan adik-adik yang tergabung dalam organisasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).

Saat ditemui lingkarpena.id, petinggi organisasi PB Himasi mengiyakan soal adanya spanduk tersebut.

Baca juga:  Sempat Melandai, Harga Cabai di Kota Sukabumi Kembali Meroket
Baca juga:
Diwarnai Lempar Bangku, Danial Fadhillah Sah Terpilih Ketua Umum PB Himasi 2021-2023

“Ya, kami yang membuat spanduk besar di beberapa titik. Ini bagian dari ‘agitasi’ kemarahan kami, pola penyadaran kami, bahwa hari ini kota kita tercinta sedang mengalami masalah besar mengenai pembangunan Pasar Pelita yang tak kunjung beres,” ujar Ketua Umum PB Himasi, Danial Fadihilah.

Danial menambahkan, kami melakukan ini karena tahu di masa PPKM tidak diizinkan untuk melakukan aksi. Terlebih lagi pihaknya menyadari sebagai mahasiswa nalar kritis kami tidak bisa dibungkam. Atas kebenaran, kami melakukan ini untuk menyadarkan Wali Kota atas belum diselesaikannya pembangunan Pasar Pelita.

Baca juga:  22 Orang Napi Lapas Sukabumi Dipulangkan, Ini Dasarnya

“Sejauh ini, ada lima spanduk yang tersebar di beberapa titik keramaian di pusat kota Sukabumi,” kata Danial.

Baca juga:
Hat Trick! 3 Gugatan Sekaligus Kepada Pemerintah Kota Sukabumi Terkait Mangkraknya Pembangunan Pasar Pelita

Dikatakan Danial, jika menyuarakan kebenaran itu dianggap sebuah kekacauan, maka ia pastikan akan tetap berkicau untuk membuat kekacauan itu. Karena pembangunan Pasar Pelita hanya akan selesai oleh tindakan tegas sang penguasa, bukan oleh janji atau senyum manis saja.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Launching Program Polisi Ngajagi Wargi, Simak Apa Saja Pointnya!

PB Himasi meminta, selesaikan pembangunan Pasar Pelita sesuai dengan perjanjian kerja sama. Dianggap selesai, ketika bangunan fisik utuh dan pedagang difasilitasi untuk masuk serta berjualan di dalam bangun tersebut.

“Ya, jika tidak, kami pastikan PB Himasi akan konsisten untuk terus melawan kesewenang-wenangan sang raja janji,” tandasnya.

Reporter: Eka
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait