LINGKARPENA.ID | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) Kota Sukabumi, soroti transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dijadikan Fasilitas pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasim diwilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Himasi Kota Sukabumi, Yuyu Yushinta dalam keterangannya kepada awak media setelah ramai pemberitaan terkait transaksi jual beli tanah Antara AMC dengan Pimpinan Yayasan Pendidikan yakni RB dan WP.
“Iya, saya menanggapi pemberitaan di media online dan fakta-fakta yang didapat yang melibatkan Ketua Yayasan Pasim atas permasalahan transaksi jual beli lahan STIE Pasim Sukaraja,”kata Yuyu kepada awak media, Minggu, (28/1/2024).
Atas permasalahan tersebut lanjut dia, PB Himasi Kota Sukabumi menghimbau terhadap kedua belah pihak agar segera dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi supaya tidak berlarut-larut yang dapat menimbulkan dampak berkepanjangan.
“Para pihak segera menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, damai, musyawarah dan mufakat demi menjaga nama baik Lembaga Pendidikan di Sukabumi khususnya Lembaga Pendidikan Pasim Sukabumi,” bebernya.
Selain itu sambung dia, kedua belah pihak untuk menghindari proses-proses hukum yang sudah dan yang akan terjadi demi mengutamakan hak-hak pelajar dan mahasiswa yang menjalani pendidikan di lembaga pendidikan Pasim Sukabumi.
“Kepada kedua belah pihak juga agar dapat menyelesaikan secara baik, cepat dan tepat untuk melindungi hak-hak dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pelajar dan mahasiswa PASIM Sukabumi,” ungkapnya.
Hal itu dikarenakan kedua belah pihak tidak lagi berpolemik yang menimbulkan pemberitaan yang kontroversial dan viral sehingga berdampak kepada lembaga pendidikan Pasim Sukabumi,” pungkasnya.