Pedofilia, Oknum Guru di Sukabumi Diamankan Polisi

Gambar Ilustrasi pelaku pedofilia.| istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat ulah tak terpuji seorang oknum guru di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

Sang oknum diduga telah melakukan pelecehan seksual menyimpang (pedofilia) terhadap anak laki laki dibawah umur berinisial P, yang merupakan seorang pelajar salah satu sekolah lanjutan pertama di Purabaya.

Informasi dihimpun, kasus asusila yang diduga dilakukan seorang oknum guru berinisial R terhadap anak dibawah umur ini menjadi perhatian warga. Akibat perbuatannya R, kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga:  Wujud Solidaritas dan Penghormatan, Polres Sukabumi Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas

Kapolsek Purabaya Polres Sukabumi, Iptu Ruskan Hermawan, yang dikonfirmasi lingkar pena.id melalui saluran ponselnya mengatakan, dan membenarkan telah terjadi kasus asusila yang diduga dilakukan seorang oknum guru di Kecamatan Purabaya terhadap anak dibawah umur.

” Ya benar, telah terjadi kasus itu, namun kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Sukabumi,” ujarnya.

Baca juga:  Spesialis Maling Congkel Jendela Diringkus Polisi

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Iptu Yadi Nuryadin, yang dikonfirmasi lingkar pena.id menyebutkan, terduga pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang ditangani Unit PPA Polres Sukabumi.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah kami tahan,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Iptu Yadi, peristiwa asusila itu terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
Saat korban sedang main dan bertemu dengan terduga pelaku, lalu diajak oleh terduga pelaku ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban lalu disuruh masuk ke kamar terduga pelaku.

Baca juga:  Ratusan Obat-obatan Terlarang Berikut Dua Pengedar Dibekuk Anggota TNI Koramil 0607-11 Cibadak

“Setelah berada didalam kamar, terduga pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban,” kata Iptu Yadi.

Perbuat tak terpuji yang dilakukan guru honorer ini terhenti ketika isterinya masuk ke dalam kamar dan memergoki pelaku dalam keadaan telanjang.

Pos terkait