LINGKARPENA.ID | Polsek Cibadak Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa, pada Selasa, 4 Pebruari 2025.
Peristiwa sekira pukul 10.00 wib itu terjadi di depan Rumah Makan Basalero, Jalan Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Diungkapkan Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djudaedi, S.H., sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Bojongkawung RT 01/07, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, terduga pelaku bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, menuju rumah Leni Nurlita (20). Leni merupakan sebagai korban penipuan transaksi COD.
“Tujuan mereka mendatangi korban karena sebelumnya sudah janjian untuk jual beli sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan sistim COD,” kata Idji Djubardi kepada lingkar pena.id Selasa ( 4/2) malam.
Lanjut kata Kapolsek Cibadak ini, setelah pelaku dan korban menyepakati harga jual sebesar Rp 6 juta, pelaku mulai menjalankan niat jahatnya dengan berpura pura hendak menarik uang di BRI link terdekat.
“Kemudian pelaku meminjam motor korban dan bersama sama pergi berboncengan. Namun ditengah perjalan korban dipaksa turun dengan cara didorong dan disikut oleh terduga pelaku,” jelas Idji.
Setelah berhasil memaksa korban turun, terduga pelaku mencoba kabur. Melihat situasi itu korban lantas berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan korban warga spontan mengejar terduga pelaku hingga ke jalan raya Sekarwangi Cibadak.
“Warga berhasil menendang sepeda motor RX King yang dikendarai pelaku di Jalan Raya Sekarwangi Cibadak. Karena panik ahirnya korban terjatuh dan sempat diamuk massa,” kata Kapolsek.
Teman pelaku berhasil kabur meninggalkan motor Honda Beat yang sebelumnya digunakan saat melakukan penipuan/COD tersebut.
Anggota piket Polsek Cibadak yang mendapat informasi amuk masa tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan serta membawa terduga pelaku ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku mengalami luka-luka robek dibagian pelipis, kelopak mata dan pipi kanannya,” ungkap Idji Djubaedi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini dimakan di Polsek Cibadak untuk proses hukum lebih lanjut.