Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Cibadak Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Gambar Ilustrasi Pria di Borgol.| ist/net

LINGKARPENA.ID | Upaya cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diringkus dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.

 

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut. “Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan,” ungkap Samian, Selasa (21/10/2025).

Baca juga:  Dasep, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Berhasil Ditangkap Polisi

 

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, pelaku kini tengah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam. “Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju polres. Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan prosedur khusus,” jelas Hartono.

 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga kuat digunakan saat menyerang korban. “Golok yang digunakan pelaku sudah berhasil diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Baca juga:  Pelajar Sukabumi Jadi Korban Pembacokan, Kapolsek Cikidang: Sudah Ditangani PPA Polres

 

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi. Korban, pelajar asal Kecamatan Nagrak, tengah berangkat ke sekolahnya di wilayah Cisaat dengan dibonceng rekannya. Saat melewati kawasan padat kendaraan di sekitar Gang Masjid Karang Tengah, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria tak dikenal yang membawa senjata tajam.

 

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup parah di pipi kanan dan bagian belakang kepala. Ia langsung dilarikan ke IGD RSUD Sekarwangi, Cibadak, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga:  Suami Penyiram Air Keras Istri dan Anak di Sukabumi Dibekuk Polisi

 

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam atau faktor lain di balik kejadian itu.

 

Pos terkait