LINGKARPENA.ID | Warga Kampung Ciparay RT 04/01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan adanya peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sang adik terhadap kakaknya sendiri, pada Sabtu (22/2/2025).
Diketahui korban pembunuhan tersebut bernama Hendra ( 55 tahun ). Dan pelaku nya adalah adiknya sendiri berinisial P (53) tahun.
Korban meregang nyawa usai dibacok sang adik menggunakan senjata tajam jenis pedang. Motif kejadian tragis itu masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kasubsi PIDM Polres Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin saat dikonfirmasi lingkar pena.id menuturkan, informasi adanya peristiwa pembunuhan itu berawal dari laporan warga.
“Tim Inapis Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pemeriksaan di TKP, dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit R Syamsudin. Dan terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota,” ujarnya
Kronologisnya, tambah Ipda Ade Ruli, pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekira pukul 07.00 WIB korban datang ke rumah pelaku di Kampung Ciparay, Desa Kahuripan, Kecamatan Kadudampit. Kedatangannya ditemani W (35) tahun.
“Setibanya dirumah pelaku korban langsung menggedor pintu rumah pelaku, lalu korban masuk kedalam rumah, tak lama keluar dan diikuti pelaku dengan menenteng senjata tajam jenis Samurai. Pelaku lalu menghampiri korban yang menunggunya dilahan kosong disekitar rumah tersebut,” terang Ipda Ade Ruli.
Lalu kata Ipda Ade Ruli, kemudian pelaku langsung membacok korban sebanyak dua kali, korban tersungkur dan meregang nyawa. Melihat kejadian itu W beeusaha lari dan meminta bantuan warga. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadudampit.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota piket Polsek kadudampit pelaku langsung di amankan dan di bawa ke Polres Sukabumi Kota untuk di tindaklajuti,” pungkas Ipda Ade Ruli.