Pembangunan Insfrastruktur Rabat Beton Desa Cikaret Tak Libatkan Warga

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pembangunan infrastruktur di Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes disayangkan oleh beberapa pihak dari warga masyarakat. Pasalnya dalam pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut ada beberapa warga masyarakat yang tidak punya pekerjaan tidak dilibatkan.

Hal itu sangat disayangkan atas kebijakan Kepala Desa Cikaret, seolah tebang pilih dalam perekrutan tenaga kerja pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur rabat beton tersebut. Beberapa warga masyarakat mengeluhkan karena tidak dilibatkan dalam tenaga pekerjaan pada pelaksanaan pembangunan rabat beton di wilayah Kampungnya sendiri.

Baca juga:  Bea Cukai Gandeng Satpol PP TNI dan POLRI Berantas Cukai Tembakau Ilegal
Baca juga:
PK KNPI Gunungguruh, Komando Perbaikan Jalan Lingkungan Demi Memerdekakan Pengendara

Opik selaku warga setempat mengaku pihaknya dengan beberapa warga pemuda lainnya kecewa atas sikap dan kebijakan kepala desa Cikaret itu. Padahal menurutnya mereka tidak punya pekerjaan, apalagi saat pandemi melanda membuat sebagian para pemuda di Kampung tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.

Baca juga:  Laka Lantas di Ciracap Menyebabkan 3 Orang Luka dan 1 Korban Meninggal

“Pembangunan infrastruktur rabat beton merupakan jalan lingkungan yang menghubungkan antara Kampung Cikaret-Cirangkong. Untuk volume pekerjaan kami juga kurang tahu,” kata Opik saat ditanya lingkarpena.id Rabu (15/09/2021).

Baca juga:
Diduga Pekerjaan Drainase Program Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan di Citamiang Nyolong Spac

Dikatakannya, terkait sumber dana dan volumenya pihaknya kurang mengetahui karena tidak ada pemberitahuan dari pemerintah desa setempat. Menurutnya mungkin sebelumnya ada pembahasan pada RPJMDes tahun 2020 dari dana ADD anggaran dana desa yang diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan Kampung Cikaret – Cirangkong ini.

Baca juga:  Polsek Jampang Kulon Monitor Vaksinasi Merdeka Anak, Sejumlah 484 Siswa Berhasil Ikuti Vaksinasi

“Ya, kami ini cuma rakyat biasa tidak mungkin dilibatkan dalam penganggaran dana itu ADD atau DD di pemerintahan desa. Pada pelaksanaan pekerjaan saja untuk jadi kuli, kami tidak dilibatkan. Ya, apa lagi untuk soal lain-lainnya,” ujar Opik.

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait