Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah segera merealisasikan rencana relokasi Jembatan Lalay, dari di Kampung Petir RT 05 RW 06 ke Kampung Cigadog RT 03 RW 06.
Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatullah menjelaskan, selama ini jembatan tersebut menjadi alasan pemerintah sulit melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di Desa Bantarkalong yang kondisinya sudah rusak berat.
“Jembatan itu menghambat pembangunan infrastruktur, terutama untuk ruas jalan kabupaten yang rusak berat di Desa Bantarkalong. Sebab, alat berat untuk membangun jalan tidak dapat melewati jembatan,” kata Rohmatullah kepada Lingkarpena.id.
Rohmatullah menjelaskan, jembatan penghubung antara Desa Sinarjaya dengan Desa Bantarkalong sepanjang 30 meter tersebut usianya sudah sangat tua dan merupakan warisan Kolonial Belanda.
“Alasnya saja masih menggunakan kayu belum diaspal dan sudah berkali-kali diperbaiki. Makanya selama ini menjadi alasan tidak dibangunnya ruas jalan kabupaten di desa kami,” imbuhnya.
Ia menegaskan, Pemdes Bantarkalong sudah mengajukan relokasi jembatan yang berada di atas sungai Cimandiri itu dari tahun 2014 dengan rencana pelaksanaan tahun 2019. Tetapi harus diundur ke tahun 2020 dengan alasan tidak jelas.
“Sayangnya di tahun ini masih belum dapat direalisasikan dengan alasan anggaran dialihkan untuk penanganan Covid 19. Saya tidak tahu tahun depan dapat terealisasi atau tidak, karena sampai saat ini belum ada informasi lagi,” paparnya.
Hingga saat ini pemerintah daerah, sambung dia, baru melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan relo0kasi jembatan tersebut. Itu pun dilakukan pada tahun 2018 silam.
“Karena sudah ada pembebasan lahan, Pemdes berharap relokasi jembatan segera dapat direalisasikan tahun depan, karena sudah dinantikan sejak lama oleh warga,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Garis Nurbogarullah