Lingkarpena.id, SUKABUMI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke area-area publik, Sabtu (21/8/2020) malam. Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.
Pantauan Lingkarpena.id, penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu ke Jalan Ahmad Yani, Ciaul hingga bundaran Sukaraja. Kemudian berlanjut ke Jalan Siliwangi, R.E. Martadinata, dan Jalan R. Syamsudin SH.
Penyemprotan cairan disinfektan tersebut menerjunkan sebuah mobil water canon milik Polres Sukabumi Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota serta unsur Forkopimda.
Kapolres Kota Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni mengatakan, penyemprotan disinfektan ini sebagai bentuk ikhtiar dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat. Sehingga ketika beraktivitas di area publik tidak was-was dan cemas.
“Masyarakat akan merasa terlindungi karena pemerintah aktif memberikan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Kota Sukabumi,” ujar Sumarni kepala awak media.
Sumarni menuturkan cairan disinfektan yang disemprotkan ke area publik ini sebanyak 10 ribu liter. “Disinfektan ini bantuan dari PMI Kota Sukabumi dan Yayasan Budha Suci,” ucapnya.
Di sisi lain, ia menegaskan harus dibarengi juga dengan kesadaran masyarakat. Yaitu menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri. “Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak melakukan aktivitas berkerumun,” tandasnya.
Reporter : Garis Nb
Editor : Garis Nurbogarullah