Pemdes Cijangkar Bagikan BST Kemensos Per Dusun Untuk Menghindari Kerumunan Massa

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) kepada warga yang dilaksanakan di Aula Desa Cijangkar, Jumat (23/07/2021).

Sebanyak 178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cijangkar bersemangat mengantri untuk menerima BST Kemensos tahap 2 ini, mereka berdatangan mulai pukul 08.00 WIB pagi.

Baca juga:  Nama Rupabumi Disosialisasikan, Pemkab Sukabumi Ajak Lestarikan Sejarah
Baca juga:
Korban Kebakaran Desa Cijangkar Mendapat Bantuan Pembangunan Rumah Kembali

“Pembagian BST tahap 2 ini dilaksanakan di bulan Juli dengan nilai yang diterima Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat,” ujar Acep Kasi Kesra Desa Cijangkar kepada lingkarpena.id.

Acep menambahkan untuk mengurangi kerumunan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat petugas dari Polsek Nyalindung dan Koramil Nyalindung ikut mengingatkan warga agar menjaga protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan berlangsung.

Baca juga:  Dua Atlit Potensial Sukabumi, Diklaim Kabupaten Bekasi
Baca juga:
317 Warga Desa Cijangkar Menerima Vaksin Dosis Pertama

“Untuk menghindari kerumunan warga juga, pihak Pemerintah Desa membagikan BST dari Kemensos ini menjadi per tiap dusun,” ujar Acep.

Acep berharap semoga bantuan ini bisa mengurangi beban masyarakat yang terkena imbas dari perpanjangan dari PPKM Darurat ini.

 

 

Reporter:   Redi Reviandi

Baca juga:  Marwan Lepaskan Jabatan Bupati Dihadapan Alumni SMANSA '82

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait