Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi merealisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Kalibunder.
Kepala Desa Kalibunder, Dede Adang Rustandi mengatakan, TPU di Kampung Babakan Desa Kalibuder itu sangat mengkhawatirkan akibat tergerus erosi longsor. Apalagi letaknya ada dipinggir jalan, sehingga jika dibiarkan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
“TPU yang berada di pinggir jalan itu sering terjadi erosi saat hujan. Jika terus dibiarkan dapat membahayakan dan terjadi erosi kembali,” ujar Dede kepada Lingkarpena.id, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Pemdes Sukamaju Minta Kejelasan Banprov DTKS
Baca juga: Banprov Rp80 Juta, Jalan Cikored-Cikawini Dibangun Rabat Beton
Ia menjelaskan, melalui Banprov Tahun Anggaran (TA) 2020 maka pembangunan TPT di TPU Kampung Babakan, sepanjang 60 centimeter (Cm) dan tinggi 1,8 meter dengan ketebalan 30 cm itu biasa terealisasi.
“Alhamdulullah, dengan bantuan Banprov senilai Rp90 juta, maka TPT tempat pemakaman umum di Kampung Babakan bisa terealisasi. Sebab, pemakaman merupakan sarana penting keberadaanya di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Titik pembangunan itu, sambung dia, dilakukan atas aspirasi warga Kampung Babakan Kadusunan Neglasari. Mereka meminta agar di TPU dilakukan pembenahan. Melalui tembok penyangga tanah, karena kondisinya membahayakan warga.
“Titik pembangunan TPT ini merupakan aspirasi warga masyarakat Babakan untuk membenahi TPU. Dengan anggaran Banprov tahun 2020 ini akhirnya bisa terjawab,” pungkasnya.
Reporter : Abdul Azis
Redaktur : Garis Nurbogarullah