Pernyataan Tegas Aa Dede “Buka Knalpot Brongmu Atau Kami Paksa Buka”

Sejumlah remaja pengguna knalpot brong saat terjaring petugas Polsek Ciemas Polres Sukabumi dan diminta untuk mengganti knalpot berstandar SNI.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Melalui banyak curhatan warga masyarakat melalui “Aa Dede Curhat Dong” khusus pada bulan suci ramadan mengenai knalpot brong, Polsek Ciemas Polres Sukabumi menggelar razia kendaraan berknalpot bising.

Sesuai Perintah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar bersama Anggotanya langsung bergerak cepat dan menindak tegas atas aduan masyarakat tersebut.

Baca juga:  Awal Tahun 2025, Ini Raperda yang Dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi

“Apabila diketemukan motor dengan knalpot brong langsung berhentikan, beri pemberitahuan agar membawa knalpot standar ke Polsek lalu pasang di polsek sampai suaranya menjadi layaknya motor standar,” tegasnya.

Dalam penertiban knalpot brong di kecamatan Ciemas terdapat 16 pengendara yang menggunakan Knalpot Brong, pada Jumat sore (31/3/23) jelang buka puasa.

“Kami akan menindak tegas para pelanggar, apabila didapatkan kendaraan dengan Knalpot Racing kami langsung amankan ke Mapolsek Ciemas,” tandasnya.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kunjungi Korban Kecelakaan Maut di RSUD Palabuhanratu, Beri Bantuan dan Dukungan Moril

Bahkan tak hanya menindak tegas, Kapolsek Ciemas Iptu Azhar, mantan Kaurmin Sat Intelkam Polres Sukabumi ini, juga memberikan himbauan mengenai kelayakan kendaraan bermotor mulai dari menggunakan aksesoris Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melengkapi surat surat kendaraan bermotor .

“Ini perintah Pimpinan Pak Kapolres Sukabumi, bulan suci Ramadan harus adem, nyaman dan kondsif saat masyarakat menjalan ibadah di bulan ramadan ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Pemilu 2024, Dandim 0607 Kota Sukabumi: Kami siap Kerahkan 400 Personil

Pos terkait